Pemerintah AS telah berpendapat bahwa Google, yang memiliki sekitar 90% pangsa pasar pencarian, membayar secara ilegal sekitar $10 miliar atau sekitar Rp153,7 triliun per tahun.
Anggaran sebesar itu, diberikan oleh Google kepada produsen smartphone seperti Apple dan operator nirkabel seperti AT&T dan yang lainnya agar mesin pencari Google menjadi yang utama di perangkat mereka untuk tetap berada di puncak.
Kekuatan dalam pencarian tersebut kemudian membuat Google menjadi pemain besar di pasar periklanan yang menguntungkan, meningkatkan keuntungannya.
Sejauh ini DuckDuckGo memiliki sekitar 2,5% pangsa pasar mesin pencari online karena tidak berhasil memenangkan posisi utama di perangkat yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan besar.***