Baca Juga: Epic Games Menuntut Apple atas Perilaku Anti-Persaingan di App Store
Google secara terpisah pada bulan Desember setuju membayar $700 juta atau sekitar Rp11,2 triliun untuk menyelesaikan tuduhan negara dan konsumen atas pembatasan Play Store-nya.
Perusahaan tersebut saat itu mengatakan bahwa mereka sedang memperluas kemampuan pengembang aplikasi dan game untuk memberikan konsumen pilihan pembayaran alternatif untuk pembelian dalam aplikasi.
Google mengatakan telah mencoba "pilihan penagihan" di AS selama lebih dari setahun.
Baca Juga: Sony Menginvestasikan 250 Juta Dolar AS di Epic Games
Google mengatakan akan mengajukan banding atas putusan juri antitrust Desember, dan mereka dapat secara terpisah menantang setiap reformasi yang diperintahkan oleh Donato, yang bisa memperpanjang kasus tersebut selama bertahun-tahun.
Kasus serupa yang diajukan oleh Epic terhadap Apple pada tahun 2020, menantang cengkeramannya di App Store, masih berlanjut setelah persidangan tanpa juri dan banding.***