TikTok vs. Pemerintah AS: Konflik Antara Kebebasan Berbicara dan Keamanan Nasional

- 26 April 2024, 05:51 WIB
Logo TikTok ditampilkan di sebuah ponsel di depan layar komputer, 14 Oktober 2022, di Boston.
Logo TikTok ditampilkan di sebuah ponsel di depan layar komputer, 14 Oktober 2022, di Boston. /AP Photo/Michael Dwyer, File

ZONA PRIANGAN - Undang-undang yang memaksa perusahaan induk TikTok untuk menjual platform berbagi video tersebut atau menghadapi larangan di AS telah menerima persetujuan resmi Presiden Joe Biden pada hari Rabu. Namun, undang-undang baru ini mungkin menghadapi tantangan berat di pengadilan. Para kritikus ultimatum jual-atau-dilarang mengklaim bahwa hal itu melanggar hak-hak Amendemen Pertama pengguna TikTok.

Pemilik aplikasi berbasis China, ByteDance, telah berjanji untuk menggugat, menyebut langkah tersebut tidak konstitusional.

Namun, keberhasilan tantangan pengadilan tidak dijamin. Lawan-lawan undang-undang tersebut, yang termasuk organisasi advokasi seperti American Civil Liberties Union (ACLU), berpendapat bahwa pemerintah belum mendekati pembenaran larangan TikTok, sementara yang lain mengatakan klaim keamanan nasional masih bisa menang.

Baca Juga: TikTok Siap Hadirkan Influencer Virtual Berbasis AI: Apa Dampaknya?

Selama bertahun-tahun, para pembuat undang-undang di kedua sisi koridor telah menyatakan keprihatinan bahwa otoritas China bisa memaksa ByteDance untuk menyerahkan data pengguna AS, atau mempengaruhi warga Amerika dengan menekan atau mempromosikan konten tertentu di TikTok.

AS belum memberikan bukti publik untuk mendukung klaim-klaim tersebut, tetapi beberapa ahli hukum mencatat bahwa tekanan politik terus bertambah.

Jika dipertahankan, para ahli hukum juga menekankan bahwa undang-undang tersebut bisa menetapkan preseden yang membawa dampak lebih luas bagi media digital di AS.

Baca Juga: Viral di TikTok: Kisah-Kisah Mengejutkan Serangan di Jalan New York City

Berikut yang perlu Anda ketahui.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x