TikTok vs. Pemerintah AS: Konflik Antara Kebebasan Berbicara dan Keamanan Nasional

- 26 April 2024, 05:51 WIB
Logo TikTok ditampilkan di sebuah ponsel di depan layar komputer, 14 Oktober 2022, di Boston.
Logo TikTok ditampilkan di sebuah ponsel di depan layar komputer, 14 Oktober 2022, di Boston. /AP Photo/Michael Dwyer, File

"Pertanyaannya adalah, 'Mengapa melarang TikTok dan bukan kegiatan dan surveilans yang dilakukan oleh perusahaan lain di Amerika Serikat?'"

Baca Juga: Para Pengiklan Minta Jaminan dari TikTok, Menyusul Potensi Pelarangan di Amerika Serikat

JIKA UNDANG-UNDANG DIPERTAHANKAN, APAKAH ADA DAMPAK LEBIH LUAS?

Namun, para ahli hukum mencatat bahwa bisa ada dampak yang lebih luas di masa depan di luar TikTok.

Langkah tersebut disahkan sebagai bagian dari paket $95 miliar atau sekitar Rp1,5 kuadriliun yang lebih besar yang memberikan bantuan kepada Ukraina dan Israel.

Paket tersebut juga mencakup ketentuan yang membuat ilegal bagi pialang data untuk menjual atau menyewakan "data sensitif yang dapat diidentifikasi secara pribadi" kepada Korea Utara, China, Rusia, Iran, atau entitas di negara-negara tersebut.

Baca Juga: Pengguna Bulanan TikTok di Amerika Serikat Meningkat Hingga 150 Juta Pengguna, Naik dari 100 Juta di 2020

Hal itu telah menemui beberapa keberatan, termasuk dari ACLU, yang mengatakan bahwa bahasa yang digunakan terlalu luas dan bisa melibatkan jurnalis dan orang lain yang mempublikasikan informasi pribadi.

"Ada alasan nyata untuk khawatir bahwa penggunaan undang-undang ini tidak akan berhenti dengan TikTok," kata Toomey.

"Melihat titik tersebut dan gambaran besar, melarang TikTok atau memaksa penjualannya akan menjadi pukulan yang menghancurkan bagi upaya pemerintah AS selama beberapa dekade untuk mempromosikan internet global yang terbuka dan aman".***

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah