Bali Akan Deportasi Pasangan Rusia yang Melakukan Pemotretan Telanjang Di Pohon Keramat di Tabanan

- 7 Mei 2022, 09:15 WIB
Pasangan seronok itu akan dilarang masuk ke Indonesia setidaknya selama enam bulan.
Pasangan seronok itu akan dilarang masuk ke Indonesia setidaknya selama enam bulan. /Pixabay.com/Ami_Nguyen

Alina Fazleeva meminta maaf di akun Instagram-nya dalam bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, mengakui bahwa dia "membuat kesalahan besar".

“Tempat-tempat keramat di Bali banyak dan tidak semuanya memiliki rambu-rambu informasi, seperti kasus saya,” katanya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 7 Mei 2022: Ada Tanda-tanda Al Masih Hidup, Ammar Bersumpah Menuntut Keadilan untuk Ibunya

"Dan, sangat penting untuk memperlakukan tempat dan tradisi ini dengan hormat".

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pemerintahannya tidak akan lagi menoleransi turis yang tidak sopan.

Baca Juga: Wanita Pelatih di SeaWorld Tewas Mengerikan Dilempar, Dicabik dan Ditenggelamkan Paus Pembunuh

Hampir 200 orang dideportasi dari pulau liburan tahun lalu, beberapa di antaranya karena melanggar protokol Covid-19.

Bulan lalu, seorang aktor Kanada dan guru kesehatan yang memproklamirkan diri juga menghadapi deportasi dari Bali setelah sebuah video viral tentang dia telanjang di Gunung Batur yang suci saat melakukan Haka, tarian seremonial Maori Selandia Baru.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x