Ini 9 Aturan yang Harus Dipatuhi Pengunjung Masjid Raya Al Jabbar, Nomor 6 Dilarang Berenang di Kolam

- 25 Februari 2023, 22:19 WIB
Masjid Raya Al Jabbar menjadi magnet bagi warga Jawa Barat untuk melakukan wisata religi.*
Masjid Raya Al Jabbar menjadi magnet bagi warga Jawa Barat untuk melakukan wisata religi.* /zonapriangan.com /Parama Ghaly

ZONA PRIANGAN - Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung sudah menjadi magnet bagi warga Jawa Barat yang ingin melakukan wisata religi.

Bahkan, banyak juga warga luar Jawa Barat yang melakukan kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar baik secara rombongan maupun individu.

Namun yang disesalkan, sebagian pengunjung ke Masjid Raya Al Jabbar tidak memperhatikan panduan yang sudah diatur oleh pengurus masjid.

Baca Juga: Ini Daftar Pedagang Bakso yang Enak di Maja, Bakso Cikung dan Bakso Masjid Ramai dengan Kunjungan Pembeli

Contoh yang paling terlihat, yakni banyak pengunjung yang membuang sampah sembarangan. Tak heran halaman Masjid Raya Al Jabbar jadi kotor.

Lebih ironis lagi, sering ditemukan botol kemasan air mineral berserakan berserakan di dalam masjid. Padahal itu tempat suci yang harus dijaga kebersihannya.

Berikut 9 aturan yang harus dipatuhi para pengunjung yang akan melakukan wisata religi di Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung.

Baca Juga: Selain Memiliki Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan Menawarkan Keindahan Alun-alun dan Masjid Baitussalam

1. Perhatikan batas suci

2. Tidak makan dan minum di area masjid

3. Tidak tidur di area masjid

4. Pastikan pengunjung membawa plastik untuk sepatu/sandal

5. Dilarang menginjak rumput di area Masjid Raya Al Jabbar

Baca Juga: Ini Keajaiban Masjid Al Amin Desa Kinahrejo Kabupaten Sleman Saat Gunung Merapi Meletus Tahun 2010

6. Kolam tidak untuk berenang

7. Tidak merusak fasilitas yang ada di area Masjid Raya Al Jabbar

8. Tidak membuang sampah sembarangan atau bawa sampahmu hingga menemukan tempat sampah

9. Perhatikan barang bawaan pribadi dan anak saat berkunjung.

Baca Juga: Salman Rushdie Bersyukur Saat Pemerintah Iran Keluarkan Fatwa Pembunuhan Sejumlah Masjid Tak Punya Internet

Sebagai informasi tambahan, Masjid Raya Al Jabbar akan ditutup sementara mulai Senin 27 Februari hingga 13 Maret 2023.

Alasan penutupan, ada proyek perbaikan dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1444 Hijriah dan menata ketertiban di Masjid Raya Al Jabbar.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x