Segera Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Kembali Cair Minggu ini

19 Desember 2020, 05:57 WIB
Info BSU Termin 2 Tahap 5 Disalurkan. Cair Lagi! Akhirnya BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Disalurkan dan Masuk Rekening, Segera Cek Infonya. /Instagram/@kemnaker

ZONA PRIANGAN - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali meneruskan pencairan BLT BPJS gelombang atau tahap yang kedua.

Kementerian tenaga kerja menyebut bantuan subsidi gaji atau BLT gaji itu dipastikan segera cair lagi dan ditransfer untuk dua bulan yakni Rp 1,2 juta, pada akhir pekan ini.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu saat ini telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun untuk termin pertama dan kedua.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 bulan Desember 2020 Sudah Cair

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Bulan Desember Lengkap, Bisa Cek Link Ini Ya

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berdasarkan data hingga 14 Desember 2020. Pada termin pertama, lanjut Menaker, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Adapun kriteria pekerja yang mendapatkan uang subsidi upah sesuai Permenaker No.14 Tahun 2020, yaitu penghasilan di bawah Rp5 juta, terdaftar aktif kepersertaan BPJamsostek serta memiliki rekening yang aktif.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 1-5 Belum Cair dan Masuk Rekening? Berikut ini Cara dan Panduannya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan proses transfer Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Tahap 2 cair akhir pekan ini, dan akan dituntaskan hingga akhir Desember 2020.

Penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji pada hari ini adalah yang rekeningnya Bank milik BUMN atau Himbara.

Seperti yang dijelaskan Kemnaker, bank penerima itu adalah bank milik BUMN seperti BRI dan BNI.

Baca Juga: Ketahui 6 Jenis Usaha yang Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos

Sebagai informasi Syarat menjadi penerima BLT Subsidi dari pemerintah adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Baca Juga: Segera Cek Disini! Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform BRI

Baca Juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik PLN Bulan Desember 2020, Coba Login www.pln.co.id atau Via WhatsApp

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/Buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler