Punya Usaha Kecil Makanan dan Minuman? Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3 Berikut Ini

2 Januari 2021, 07:39 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3. /PIXABAY

ZONA PRIANGAN - Dengan pertimbangan bahwa sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19, Kementerian Koperasi dan UKM akan memperpanjang program Banpres Produktif Usaha Mikro Rp2,4 juta di tahun 2021.

"Insyaallah tahun 2021 akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, seperti dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM depkop.go.id, Selasa 29 Desember 2020.

Dijelaskan oleh Teten, pihaknya telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program BLT UMKM ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Hanya dengan NIK KTP, Bisa Cek dan Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

"Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," kata MenkopUKM.

Namun demikian, hal itu akan dibahas ditingkat Komite PEN, karena bukan merupakan anggaran rutin KemenkopUKM.

Seperti telah ditulis di ringtimesbali.com dengan judul: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3, Simak Berikut Ini

"Karena ini bukan anggaran rutin maka akan masuk pembahasan di komite PEN. Ada kelanjutan dibicarakan di Kemenko," tambahnya.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Seluruh Penumpang Perahu Terbalik di Waduk Cirata Kabupaten Purwakarta

MenkopUKM mengusulkan agar yang telah mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro di bawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen.

KemenkopUKM berharap kedepan penerima bantuan tersebut dapat menjalankan usahanya. Selain itu mereka menjadi bankable dan terhubung dengan lembaga pembiayaan, agar dapat meningkatkan usahanya.

Untuk daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 3, simak caranya dan ketahui persyaratannya.

Baca Juga: Cek KTP Bisa Lewat Ponsel untuk Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu per Bulan di dtks.kemensos.go.id

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai NIK dan KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Sebuah Perahu Terbalik di Waduk Cirata Purwakarta, Tim Rescue SAR Bandung Turun Lakukan Pencarian

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Bintang 'Gilligan's Island' Dawn Wells, Meninggal di Usia 82 Tahun Karena Covid-19

Untuk mendaftar BLT UMKM Anda bisa mengajukan usaha Anda ke lembaga pengusul yang telah ditetapkan oleh Kemenkop.

Saat ini pihak tidak membuka pendaftaran secara online. Adapun sejumlah kabupaten/kota telah menutup pendaftaran online. Namun, hingga kini belum ada mekanisme lanjutan terkait hal ini.

Sementara itu, berikut ini lembaga pengusul yang ditetapkan Kemenkop:

Baca Juga: Tahun Baru Harapan Baru, Ini 7 Zodiak yang Diperkirakan Bakal Tajir Melintir di Tahun 2021

- Dinas Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Hanya dengan NIK KTP, Bisa Cek dan Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Sementara itu, berikut ini jenis usaha UMKM yang menjadi prioritas lolos BLT UMKM Rp2,4 juta :

1. Home Industri (usaha rumahan) yang berbasis keterampilan

Contoh : pabrik krupuk, pengrajin, produk keterampilan, menjahit serta usaha yang berkaitan dengan skill keterampilan

Baca Juga: Teknologi Airbag pada All New Acura TLX 2021 Dirancang untuk Kurangi Trauma Kepala Akibat Benturan

Jadi jika Anda punya usaha mikro yang menggunakan skill keterampilan Anda pasti akan mendapat bantuan ini.

2. Usaha kecil makanan dan minuman

contoh : PKL, pedagang asongan, pedagang mie ayam dan bakso, pedagang es campur, es cendol, es teler itulah yang diprioritaskan

3. Usaha yang sudah jalan sebelum masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia.*** (Tri Widiyanti/ringtimesbali.com)

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler