Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta, Ini Penjelasannya

9 Januari 2021, 09:43 WIB
Ada 3 bansos yang telah Cair 4 Januari 2021, salah satunya untuk Ibu-Ibu hamil /ANTARA/ANTARA FOTO

ZONA PRIANGAN - Pemerintah telah menyiapkan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 110 triliun untuk program bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi COVID-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.

Sejak 4 Januari 2021, Pemerintah telah meluncurkan 3 jenis bantuan sosial. Tiga bansos tersebut adalah bansos tunai, bansos program keluarga harapan (PKH), dan program kartu sembako.

Sebagai informasi, PKH dengan anggaran Rp 7,17 triliun disalurkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Mau Daftar BLK Kemnaker? Coba Cek Caranya di Sini

Baca Juga: Bagi Pemegang KIS yang Ingin Dapat Bansos BST Rp300.000, Segera Cek di Sini

Baca Juga: Hanya 4 Bulan, Segera Cek Namanya Terdaftar di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BST Rp300 Ribu

Program kartu sembako dengan anggaran sebesar Rp 3,76 triliun untuk 18,8 juta KPM. Program bansos tunai dengan anggaran Rp 13,93 triliun untuk 10 juta KPM

Inilah 3 bansos yang disalurkan sejak 4 Januari 2021:

1. Bansos Tunai

Nilai bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama 4 bulan (Januari, Februari, Maret, dan April)

2. Kartu Sembako

Program ini disebut juga bantuan pangan non tunai (BNPT). Nilai bantuan sebesar Rp 200 ribu/KPM/bulan. Bantuan disalurkan lewat bank-bank BUMN ( BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN) mulai Januari hingga Desember.

Proses pencairan bantuan dilakukan melalui e-Warong terdekat.

Baca Juga: Inilah Syarat dan Identitas yang Bisa Digunakan Untuk Login di dtks.kemensos.go.id

3. PKH

Bansos ini akan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Besaran nilai bansos PKH yang diterima dalam satu tahun: Untuk ibu hamil senilai Rp 3 juta, anak usia dini senilai Rp 3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp 2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta.

Bansos ini juga akan diberikan kepada anak sekolah. Bagi duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp 900 ribu.

Baca Juga: Iran Perintahkan Penangkapan Bagi Donald Trump Terkait Kematian Jenderal Qassim Soleimani

Kemudian SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp 2 juta.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler