BSU 2021 Dibahas Kemnaker dan DPR, agar Cair Siapkan Kelengkapan Persyaratan

23 Januari 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi karyawan perlu cek kelengkapan untuk mencairkan BSU.* /Instagram.com/ @Kemnaker

ZONA PRIANGAN - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) masih mengkonsultasikan kelanjutan bantuan subsidi upa/gaji (BSU) 2021.

Dengan pertimbangan pandemi Covid-19 belum berakhir, Kemnaker melihat BSU sangat dibutuhkan buruh/karyawan yang terdampak.

Di sisi lain, Kemnaker mengingatkan kepada buruh/karyawan yang belum menerima BSU untuk mengecek kelengkapanya sudah terpenuhi belum.

Baca Juga: Dalam Keadaan Sakit, Syekh Ali Jaber Tetap Berbagi Rezeki dengan Kaum Dhuafa

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan, terkait kelanjutan BSU di tahun 2021, Kemnaker sudah melakukan pembahasan dengan DPR RI.

Ida juga mengingatkan, para buruh/karyawan yang belum menerima BSU, untuk segera mengecek apakah kelengkapan kriterianya sudah terpenuhi.

Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa BSU telah mencapai 98,91 persen.

Baca Juga: Suami Mbak You Ternyata Seekor Siluman Ular Bernama Kiai Slamet

Sementara total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Sebagaimana diberitakan semarangku.com sebelumnya dalam artikel "Kemnaker Akan Salurkan BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021 Jika Karyawan Penuhi Kriteria Ini".

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang.

Baca Juga: Warga Bandung Keluhkan Suhu Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

Sedangkan realisasi anggarannya mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Pada gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau 98,71 persen.

Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta.

Baca Juga: UFO Tampakan Diri Sebanyak 10.015 Kali, Terekam CCTV Selama 40 Detik di Langit California

"Total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal.

Seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup.

Baca Juga: Saat Ziarah Kubur, Jangan Sampai Duduk di Atas Makam, Ini Akibat yang Bakal Ditanggung

Atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Limbah Galon Air Mineral Ternyata Banyak yang Mencari, Waduh Buat Apa Ya hingga Diekspor

Diharapkan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan

"Maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Baca Juga: Dua Desa di Kaki Gunung Ciremai Sempat Mencekam, Tiap Pagi Warga Temukan Ceceran Darah

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Untuk tahun anggaran APBN 2021, Kemnaker belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.

"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: Membaca 11 Kali Surat Al Ikhlas, Seharian Tidak Akan Terbujuk Godaan Setan

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***(Meilia Mulyaningrum/semarangku.com)

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Semarangku.com

Tags

Terkini

Terpopuler