ZONA PRIANGAN - Setiap memasuki tahun baru, selalu saja ada gosip tarif listrik (PLN).
Seperti biasa gosip dihembuskan di media sosial, yang menyebutkan PLN akan mengeluarkan tarif listrik baru.
Keruan saja kabar burung tentang tarif listrik baru membuat panik masyarakat, apalagi masih dilanda pandemi Covid-19.
Baca Juga: Stop! Penggunaan Husnul Khatimah untuk Orang Meninggal, Itu Kebiasaan Tidak Tepat
Padahal kenyataannya tidak ada tarif listrik baru, PLN masih memberlakukan tarif lama.
Termasuk untuk tarif listrik nonsubsidi belum mengalami perubahan alias masih tetap.
Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik nonsubsidi periode Januari-Maret 2021 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tidak ada perubahan.
Baca Juga: Zanirah Masuk Islam Disiksa Hingga Buta, Allah SWT Kembalikan Penglihatannya Jadi Normal
Keputusan tersebut itu mengacu pada tarif listrik di Triwulan IV 2020 mengalami penurunan, setelah tidak ada perubahan tarif sejak tahun 2015.