Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Galamedianews.com dengan judul "Ada Kabar Terbaru Soal Tarif Listrik, Berlaku Januari Hingga Maret 2021".
"Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.
Baca Juga: Hanya di Negara Ini Penduduknya Beragama Islam 100 Persen, Bukan Arab Saudi Loh!
Dengan tidak naiknya tarif listrik ini diharapkan dapat menjaga stabilitas.
"Selain itu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19 ini," ujar Agung.
Pemerintah juga menyatakan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Terungkap, Jepang Jajah Indonesia Bukan Karena Rempah-rempah atau Emas tapi Incar Pohon Ini
Itu juga mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.
Namun meskipun terjadi kenaikan pada empat parameter ekonomi makro tersebut, tarif tenaga listrik tidak berubah.