Pasar Baru Bandung Kembali Beroperasi, Pedagang Keluhkan Sistem Ganjil Genap

1 Agustus 2021, 00:01 WIB
Aktivitas di Pasar Baru Kota Bandung belum normal.* /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

ZONA PRIANGAN - Aktivitas di Pasar Baru Trade Center Kota Bandung belum stabil, masih banyak kios pedagang yang tutup.

Selain pengunjung yang sedikti saja berani datang ke sana, para pedagang juga boleh dibilang baru 50 persen saja yang buka.

Hal itu terjadi menyusul Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberlakukan PPKM Level 4 dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Olimpiade Tokyto 2020: Atlet Cantik Ini Diterpa Isu Kurang Enak, Raih Medali Emas Karena Pakai Jimat

Dengan fakta seperti itu, Himpunan Pedagang Pasar Baru mendesak Pemkot Bandung untuk mencabut aturan ganjil genap bagi para pedagang nonkebutuhan sehari-sehari.

Hingga akhir Juli 2021, Pasar Baru terlihat sepi akibat terdampak aturan PPKM Level 4.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung Iwan Suhermawan menyatakan, jumlah ruang dagang di Pasar Baru Trade Center pada data awal 2021, yakni sebanyak 4.200 unit.

Baca Juga: Baru Sehari Bekerja di Burger King, Pria Ini Dipecat, Ryan: Moral Saya Hancur

Namun ketika PPKM diberlakukan di Kota Bandung, 50 persen dari jumlah keseluruhan pedagang di Pasar Baru Trade Center belum kembali beroperasi.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di prfmnews.id dengan judul "Pedagang Pasar Baru Sebut Pemkot Bandung Seharusnya Tidak Terapkan Sistem Ganjil Genap".

"Sebenarnya tidak perlu pakai sisten ganjil genap. Karena dari total 4.200 ruang dagang di Pasar Baru Bandung, baru setengahnya saja yang sudah kembali berjualan," jelas Iwan.

Baca Juga: Kabar Buruk bagi Perokok, Philip Morris Akan Hentikan Produksi Marlboro

Selain jumlah pedagang yang mengalami penyusutan, Iwan mengatakan jumlah pengunjung yang datang ke Pasar Baru Trade Center juga masih terbilang.

Menurut dia, minim risiko terjadi kerumuman di Pasar Baru Trade Center jika para pedagang dipersilakan beroperasi normal tanpa sistem ganji genap di masa pemberlakuan PPKM Level 4.

"Karena ekonomi sedang lesu. Jadi tidak akan ada kerumunan pengunjung di Pasar Baru Bandung selama PPKM diberlakukan," ucap Iwan saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 31 Juli 2021.

Baca Juga: Polisi Minta Maaf, Membuang Mayat Wanita ke Tempat Sampah Karena Dikira Manekin yang Terbakar

Sebelumnya diberitakan, Pasar Baru Trade Center sudah diizinkan beroperasi oleh Pemerintah Kota Bandung, terhitung mulai Sabtu 31 Juli 2021.

Para pedagang di Pasar Baru Trade Center Kota Bandung dipersilakan beroperasi atau buka lapak dagangan dengan sistem ganjil genap.

Sistem ganjil genap ini berlaku hingga Pemerintah Kota Bandung mengumumkan ketentuan baru tentang operasional Pasar Baru Trade Center Kota Bandung.

Baca Juga: Ribuan Paket Misterius dari China Membuat Takut Warga Amerika dan Inggris, FBI Lakukan Investigasi

Adapun jam operasional pedagang nonkebutuhan sehari-hari di Pasar Baru Bandung per 31 Juli 2021, yakni buka pukul 09.00 hingga tutup 15.00 WIB.***(Indra Kurniawan/prfmnews.id)

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler