Segera Cair! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5, Cek Link Ini, Ada Rekening Karyawan Gagal Ditransfer

- 23 November 2020, 10:46 WIB
Ilustrasi bantuan Subsidi gaji hari ini cair BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU. /Pikiran Rakyat
Ilustrasi bantuan Subsidi gaji hari ini cair BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU. /Pikiran Rakyat /

ZONA PRIANGAN - Bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 akan segera disalurkan.

Bantuan BLT Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ditransfer ke karyawan secara bertahap sebagaimana termin 1 yang cair dalam 5 tahap ke 12,4 juta karyawan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 4 baru disalurkan 84,5 persen dari total karyawan. Itu artinya ada ada sekitar 15,5 persen dari total penerima akan disalurkan di tahap 5.

Jika mengacu pada jumlah jumlah karyawan yang ditransfer di termin 1 sebanyak 12,4 juta penerima, maka ada sekitar 1,9 juta karyawan yang belum cair.

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Periode 23-29 November dengan Syarat dan Biaya

Karena hingga tahap 4 sudah ada 10.48 karyawan yang bantuan BLT Subsidi Gajinya sudah disalurkan Kemnaker ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Sejumlah 1,9 juta karyawan itu akan ditransfer di tahap 5 dari Kementerian Ketenagakerjaan. Meskipun demikian, para pekerja yang belum dapat bantuan ini juga perlu hati-hati dan kembali mengecek rekening bank yang dimiliki.

Artikel ini telah tayang di Beritadiy.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Segera Cair, Cek Link Ini Ada Rekening Karyawan Gagal Ditransfer"

Berkaca dari pencairan di termin 1, sebanyak 152 ribu karyawan gagal ditransfer bantuan ini karena rekening mereka bermasalah.

Baca Juga: Honda Akan Mulai Memasarkan Mobil Kecil All New N-ONE, N Adalah Norimono , Artinya: Kendaraan

Kemnaker baru menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh termin 1 atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

Baca Juga: Teknisi Profesional Harley-Davidson USA, Hadir di Bandung Mengapresiasi Mekanik Lokal

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Karyawan juga bisa cek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan ini melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

Baca Juga: Gawat di Majalengka! 14 Puskesmas Ditutup, Covid-19 Terus Bertambah Lebihi Persentase Nasional

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

Baca Juga: Bambang Soesatyo Ramaikan Bakal Calon Ketua IMI Periode 2020-2024

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.*** (Iman Fakhrudin/Beritadiy.com).

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Kemnaker Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x