Bantuan Sosial Tunai untuk Peserta PKH Kembali Cair, Begini Cara Cek dan Mendapatkannya

- 7 Desember 2020, 11:13 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST) untuk peserta PKH kembali cair di Bulan Desember ini.*
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST) untuk peserta PKH kembali cair di Bulan Desember ini.* /PIXABAY/EmAji

Baca Juga: Hati-hati, Berkedok Praktik Ruqyah Syariat, Padahal Cuma Jual Jampi-jampi

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Baca Juga: Ramalan Zodiak : Taurus Cari yang Seriusan, Virgo Rasakan Cinta yang Menguat

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor - PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Ibu-ibu Pecinta Tanaman Hias Keluhkan Harga Lidah Mertua yang Kini Tembus Rp 35.000

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x