Bantuan Sosial Tunai untuk Peserta PKH Kembali Cair, Begini Cara Cek dan Mendapatkannya

- 7 Desember 2020, 11:13 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST) untuk peserta PKH kembali cair di Bulan Desember ini.*
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST) untuk peserta PKH kembali cair di Bulan Desember ini.* /PIXABAY/EmAji

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Nabi Muhammad SAW Mengingatkan Pemilik Jimat Termasuk Melakukan Perbuatan Syirik

Berikut mekanisme pencairan bantuan ini:

BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Komunis Belum Hancur, Lakukan Operasi Intelejen Perkuat Pengaruh

ebagaimana diketahui, bantuan ini sudah cair sejak bulan April-Juni 2020 lalu sebesar Rp600 ribu per bulan, namun dikurangi menjadi Rp300 ribu per bulan pada Juli-Desember 2020.

Bantuan ini juga akan kembali cair di tahun depan, Januari-Juni 2020 namun nominalnya berkurang menjadi Rp200 ribu per bulan.

Bantuan ini sengaja diberikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia agar bisa memingkatkan perekonomiannya selama pandemi covid-19.*** (Iman Fakhrudin/Beritadiy.com)

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x