2. Insentif Pelatihan Rp2,4 juta. Insentif ini bisa dicairkan dalam bentuk uang dalam empat periode, masing-masing Rp600
ribu.
3. Insentif survei Rp150 ribu. Insentif ini bisa cair dalam bentuk uang dalam tiga periode, masing-masing Rp50 ribu.
Baca Juga: Pencairan BSU Dipercepat, Buruh Segera Lengkapi Persyaratan, Berikut Tata Cara Pengambilannya
Meskipun demikian, untuk mencairkan insentif pelatihan Rp2,4 juta tersebut penerima Kartu Prakerja wajib mengikuti sejumlah prosedur yang ada, yakni:
- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat
penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
- Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital