ZONA PRIANGAN - Pada tahun 2021, Program Kartu Prakerja gelombang 12 rencananya akan dibuka kembali oleh pemerintah, namun tentu saja seperti 11 gelombang sebelumnya terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso telah memastikan
Dalam program Kartu Prakerja, setiap penerima mendapatkan total insentif Rp2,4 juta yang dibayar per bulan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.
Baca Juga: Ada Kesempatan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu Ada
Baca Juga: Inilah Cara Daftar BLT APB Dapat Bantuan Rp 1 juta dengan Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id
Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp20 triliun pada gelombang pertama.
Dan diperkirakan sebanyak 5,6 juta orang yang nantinya akan memperoleh Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cukup Mudah Jika Ingin Dapat BLT Modal usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Berikut Syaratnya