ZONA PRIANGAN - Bantuan modal usaha ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang sudah tergraduasi dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mengetahui apakah keluarga tidak berhak dapat bantuan ini atau tidak, bisa dilakukan cek online menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.
Sedangkan untuk nilai bantuan modal usaha yang akan diberikan sebesar Rp500 ribu dan berpeluang sampai Rp3,5 juta.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA
Baca Juga: Festival Belanja Double 12 Cina Mendorong Lonjakan Saham Xiaomi
Baca Juga: Siapkan Persyaratan Agar Lolos Seleksi, Berikut ini Jadwal Program Kartu Prakerja Gelombang 12
Adapun syarat untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta diantaranya:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi