Inilah Jadwal Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Agar Lolos Persiapkan Persyaratannya

- 26 Desember 2020, 06:52 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja mulai buat akun hingga lolos seleksi di gelombang yang ada.
Cara daftar Kartu Prakerja mulai buat akun hingga lolos seleksi di gelombang yang ada. /Dok. Prakerja.go.id

ZONA PRIANGAN - Pada tahun 2021, Program Kartu Prakerja gelombang 12 rencananya akan dibuka kembali oleh pemerintah, namun tentu saja seperti 11 gelombang sebelumnya terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 ini.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso telah memastikan

Dalam program Kartu Prakerja, setiap penerima mendapatkan total insentif Rp2,4 juta yang dibayar per bulan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.

Baca Juga: Ada Kesempatan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu Ada

Baca Juga: Inilah Cara Daftar BLT APB Dapat Bantuan Rp 1 juta dengan Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp20 triliun pada gelombang pertama.

Dan diperkirakan sebanyak 5,6 juta orang yang nantinya akan memperoleh Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cukup Mudah Jika Ingin Dapat BLT Modal usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Berikut Syaratnya

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di digital platform mitra.

Tak hanya itu pemberian insentif juga diberikan kepada penerima Kartu Prakerja. Sehingga nantinya total bantuan yang diberikan senilai Rp3.550.000.

Persiapkan diri Anda agar lolos dalam seleksi penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 12.

Baca Juga: 7 Fakta Mengagetkan dari Bayi, Nomor 6 Sering Membuat Ibu-ibu Mengira Anaknya Meninggal

Berikut ini persyaratan bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dan perlu diperhatikan agar lolos seleksi, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Dua Pemain Man City Absen dan Terkonfimasi Covid-19

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Salat Itu Bisa Menjadi Obat, Menyembuhkan Sakit Gigi dan Mendatangkan Rezeki

Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 12, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

Baca Juga: Update 25 Desember 2020 Total Konfirmasi Positif Covid-19 di Indonesia Menjadi 700.097 Kasus

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 12 melalui SMS.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah