Cair Mulai Hari Ini, BST Rp300 Ribu, Nama Anda Sudah Terdata, Lengkapi Dokumen yang Harus Dibawa!

- 4 Januari 2021, 10:43 WIB
 Siapkan dokumen pelengkap untuk cairkan BST.
Siapkan dokumen pelengkap untuk cairkan BST. /ZonaPriangan/Didih Hudaya/

ZONA PRIANGAN - Mulai hari ini, Senin 4 Januari 2021 Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) BST (Bantuan Sosial Tunai) Rp300 ribu.

Kemensos menunjuk PT Pos Indonesia untuk proses pendistribusiannya.

Kerja sama ini dijalin demi BST Rp300.000 dapat langsung diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tepat sasaran.

Baca Juga: Hari Ini Mulai Disalurkan, 3 Jenis Bansos bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19, Penuhi Kriterianya!

Tidak hanya itu, menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, Pos Indonesia membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.

Seperti telah ditulis FixIndonesia.com dalam artikel :  Cair Besok! Ini Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan Uang BST Rp300 Ribu hal tersebut dilakukan demi meminimalisir kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Semuanya dalam rangka mematuhi protokol kesehatan sehingga mengurangi antrean dan kerumunan,” ujar Faizal.

Baca Juga: Waspada Wahai Para Suami, Ini 8 Gelagat Istri Tengah dalam Perselingkuhan

Selain itu, bansos BST Rp300.000 ini dinilai sangat membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini.

Rencananya, penyaluran BST Rp300.000 akan berakhir Desember 2020, tetapi tidak menutup kemungkinan diperpanjang di awal tahun 2021.

Untuk mengetahui sudahkah menjadi penerima BST Bansos Rp300.000 dari Kemensos, masyarakat bisa cek melalui https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

Baca Juga: Biasa Minum Kopi Instan Sachetan, Ketahui Ini 8 Bahayanya, Nomor 5 Tinggi Risikonya

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Didenda Rp1,5 Miliar karena Memiliki 7 Anak, Terlalu!

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Tahun 2021, Lima Tanaman Hias Berikut Ini Bakal Hits dan Banyak Dicari, Lidah Mertua Tetap Populer

Apabila nama Anda terdata sebagai penerima bansos BST Rp300.000 tersebut jangan lupa untuk membawa dokumen atau persyaratan berikut ini:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.***(Reno Reptri Joedodinoto/FixIndonesia.com)

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Fix Indonesia PRMN Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah