BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021 Gagal Cair, Berikut Penjelasannya

- 16 Januari 2021, 06:56 WIB
Ilustrasi BLT ibu hamil dan balita.
Ilustrasi BLT ibu hamil dan balita. /Pixabay/EmAji/

ZONA PRIANGAN - Seperti diketahui, untuk membantu para tenaga kerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta, pemerintah telah membuat program BSU Kementerian Tenaga Kerja (BSU Kemnaker).

Program BSU Kemnaker atau juga disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan itu diperpanjang di 2021.

BSU disalurkan melalui dua tahap pembayaran dengan total besaran dana yang diterima adalah Rp2,4 juta atau Rp1,2 juta setiap bulannya yakni tahap pertama pada periode September-Oktober dan tahap kedua November-Desember 2020.

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Telah Cair sejak 4 Januari 2021, Segera Cek Daftar Penerimanya di Sini

Adapun target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000,-.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).

Baca Juga: Kemnaker Tuntaskan, Ini Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Cair pada Januari 2021

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Baca Juga: Update Syarat Lengkap untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021

Adapun penyebab pekerja belum mendapatkan bantuan subsidi gaji atau gagal cair adalah sebagai berikut:

1. Para pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja BPJS Ketenagakerjaan

3. Bantuan subsidi diberikan secara bertahap

Baca Juga: Mudah, dengan KTP dan KK Dapat Bansos BST Rp300 Ribu, Cek Caranya Disini

4. Data dan rekening tidak lolos dalam tahapan verifikasi

5. Rekening tidak sesuai dengan NIK

6. Rekening yang sudah tidak aktif

7. Rekening pasif

8. Rekening yang tidak terdaftar

9. Rekening telah dibekukan oleh bank.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x