Perlu Dicoba BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Cukup dengan Kartu KIS, Inilah Caranya

- 6 Februari 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi: Hore! Pemegang KIS Akan Dapat BST Rp300 Ribu Lagi Bulan Depan.*/
Ilustrasi: Hore! Pemegang KIS Akan Dapat BST Rp300 Ribu Lagi Bulan Depan.*/ /ANTARA /Aprillio Akbar

Adapun cara agar masyarakat bisa mendaftarkan diri secara mandiri masuk DTKS adalah :

1. Mendaftarkan diri ke Kepala Desa/Lurah secara aktif dan kepala desa nantinya akan melakukan :

- Kepala Desa akan melakukan musyawarah desa

- Data yang telah di musyawarahkan tersebut akan disampaikan kepala desa kepada bupati/walikota melalui camat

Baca Juga: Susah Dapatkan Test Drive, Youtuber Fitra Eri Sampaikan Rasa Penasaran Kepada Manajemen Mobil Esemka

2. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Menteri Sosial, verifikasi dan validasi ini dilakukan oleh Dinas Sosial.

3. Menteri Sosial nantinya akan menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Kementerian/Lembaga /Daerah melakukan pemanfaatan data.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 6 Februari: Leo dengan Asmara yang Menyenangkan dan Gemini yang Mesti Hati-hati

5. Memasukan dalam Program Bansos dan Pemberdayaan.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah