Perlu Dicoba BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Cukup dengan Kartu KIS, Inilah Caranya

- 6 Februari 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi: Hore! Pemegang KIS Akan Dapat BST Rp300 Ribu Lagi Bulan Depan.*/
Ilustrasi: Hore! Pemegang KIS Akan Dapat BST Rp300 Ribu Lagi Bulan Depan.*/ /ANTARA /Aprillio Akbar

ZONA PRIANGAN - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2021 ini kembali menyalurkan bantuan, baik untuk pemilik KIS yang mendapatkan BST Rp300, BPNT dan juga PKH, termasuk masyarakat miskin yang belum mendapatkan pun bisa lakukan pengajuan dengan cara ini.

Kendati merupakan program BST Rp300 ribu ini lanjutan tahun lalu, namun terdapat tambahan kategori para penerima manfaat dalam bantuan sosial tunai kali ini.

Program BST Rp300 kali ini, pemilik Kartu KIS mendapatkan bantuan karena tercatat sebagai penerima bantuan iuran PBI.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS 2021 Tak Diperpanjang, Ikuti Program ini dan Pekerja Bisa Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Pemilik KIS bisa langsung melakukan cek di dtks.kemensos.go.id untuk memastikan apakah mereka terdaftar atau tidak.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini berhak menerima bantuan dari Kemensos.

Dasar pelaksanaan Bantuan ini mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2011, Permensos Nomor 28 Tahun 2017 kemudian terakhir Permensos Nomor 5 Tahun 2019.

Baca Juga: Terjadi Perubahan Menyeluruh, Ini yang Membuat Penggemar Skutik Penasaran Terhadap All New Honda PCX 160

Kendati demikian, bagi masyarakat miskin yang belum bisa mendapatkan berbagai bantuan dari Kemensos, harus masuk dahulu di DTKS sebagai acuan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x