Dia mengatakan, pihaknya berupaya bekerja secepat mungkin dalam program Prakerja gelombang 13 tersebut. Pihaknya memahami, saat ini banyak orang membutuhkan bantuan.
Sebagai pengingat dan informasi, ada enam syarat yang harus diperhatikan agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 13 , di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)
6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).