Restoran dan Katering Akan Mendapatkan Dana Hibah Program Paket Bantuan Covid-19

- 6 Mei 2021, 19:02 WIB
Selama pandemi Covid-19 banyak usaha restoran yang terganggu.*
Selama pandemi Covid-19 banyak usaha restoran yang terganggu.* /Pixabay /Peter H

ZONA PRIANGAN - restoran, bar, truk makanan, katering, toko roti, dan tempat makan lainnya akan mendapatkan dana hibah hingga Rp143 miliar.

Untuk memberikan dana hibah tersebut, Pemerintah Amerika Serikat menyiapkan anggaran Rp27,2 kuadriliun.

Presiden Joe Biden sudah menandatangani anggaran tersebut menjadi undang-undang, bagian dari dana hibah paket bantuan Covid-19.

Baca Juga: Ini 5 Kota Terbersih di Dunia, Singapura Terapkan Denda Besar bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Saat ini sudah tercatat 186 ribu restoran yang mengajukan aplikasi permohonan dana hibah.

Presiden Joe Biden memuji minat tinggi dalam Dana Revitalisasi Restoran.

"Kami ingin ekonomi pulih dengan cara yang berlaku bagi semua orang," ujar Joe Biden.

Baca Juga: Toyota Akan Menarik Ribuan Mobil Mulai 31 Mei Karena Masalah Kabel Kantong Udara

Menurut Joe Biden, semua aplikasi yang masuk belum diproses karena baru tahap validasi.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x