1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Lalu, pilih provinsi, kabupaten/kota/kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP, masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika tidak jelas huruf kodenya, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
Baca Juga: Sebanyak 11.041 keluarga miskin terdampak Covid-19 Belum Tersentuh Bansos
4. Kemudian klik tombol cari
Apabila nama dan NIK tercantum ke dalam data tersebut berarti Anda dinyatakan sebagai penerima bansos sembako 2021.
Penerima bansos ini dapat segera mengambil haknya melalui rekening bank HIMBARA yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.***