ZONA PRIANGAN - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemkot Bandung menyalurkan program bantuan sosial (bansos).
Setiap kepala keluarga yang diusulkan berhak menerima bansos sebesar Rp500 ribu.
Usulan itu dilakukan masing-masing kelurahan sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Tangki Oksigen Meledak, Puluhan Pasien Virus Corona Tewas, Dua Mobil Polisi Dibakar
Data awal warga berasal dari RW kemudian kelurahan melakukan seleksi lewat musyawarah kelurahan (muskel).
Jadi bagi warga yang ingin mengetahui apakah dapat/menerima bansos bisa mengecek datanya di kelurahan.
Pemkot Bandung mempercayakan penyaluran bansos kepada Dinas Sosial (Dinsos).
Baca Juga: Govindan Gopalakrishnan Penganut Hindu yang Mendapat Julukan Manusia Masjid