20 Ribu Pekerja Penderes Kelapa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Agustus 2020, 05:40 WIB
KEPALA  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya Seto Tjahjono bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar Maulana Ridwan saat bersilaturahmi dengan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata di ruang kerjanya, Selasa, 11 Agustus 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
KEPALA BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya Seto Tjahjono bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar Maulana Ridwan saat bersilaturahmi dengan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata di ruang kerjanya, Selasa, 11 Agustus 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

"Ini bentuk kepedulian pemerintah daerah Kab. Pangandaran bagi para pekerja yang ada di wilayah Kab Pangandaran," ucapnya.

Tidak hanya itu, kata Seto, termasuk para Ketua RT dan RW maupun pekerja non ASN yang belum memiliki BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadi Pedagang Kerupuk Itu Rumit, Harus Kerja di Pabrik Tanpa Upah, Begitulah Nasib Orang Kecil

Bahkan dirinya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial dan Dinas Perikanan untuk melihat potensi-potensi apa saja yang bisa dan dikerjasamakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang ada di Kab Pangandaran.

Dengan begitu, kata Seto, maka perlindungan kepada para pekerja di Kab Pangandaran akan meningkat.

"Karena ini sejalan dengan program negara yaitu mensejahterakan pekerjanya di Kab Pangandaran," ujarnya.

Baca Juga: Pemain Persib Bisa Latihan tapi Tidak Bisa Foto Bersama

Lalu, kata Seto, Tak lupa juga disampaikan tentang program pemberian bantuan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 600.000 perbulan yang dimulai dari September hingga Desember 2020.

"Sehingga diharapkan kepada para pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang upahnya di bawah 5 juta yang bukan pegawai ASN dan BUMN di Kab. Pangandaran, segera melaporkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat (Banjar)," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x