ZONA PRIANGAN - Penjualan emas untuk semua jenis baik Antam, Retro, Batik, hingga UBS, hari ini Senin 17 Agustus 2020 dibuka dengan harga yang sama sehari sebelumnya.
Tidak terjadi peningkatan transaksi pembelian terhadap logam mulia tersebut, sehingga membuat harga cenderung stabil.
Ada kecenderungan masyarakat menggunakan uang untuk keperluan lain di hari libur panjang ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak : Kesedihan Gemini Berakhir, Hubungan Libra Makin Menghangat
Walau begitu pembelian terhadap emas tetap menjadi hal yang cocok untuk investasi masa depan.
Berikut daftar harga emas yang dilansir dari Aplikasi Pegadaian Digital yang dikutip zonapriangan.com Senin 17 Agustus 2020 selengkapnya.
Baca Juga: Luna Maya Menanggung Beban Berat Dijuluki Ratu Horor
Harga emas Antam
0.5 gram Rp 570.000
1.0 gram Rp 1.084.000
2.0 gram Rp 2.125.000
3.0 gram Rp 3.179.000
5.0 gram Rp 5.284.000
Baca Juga: Di Pantai Ini Banyak Monyet, Wisatawan Dilarang Mempertontonkan Aurat
10.0 gram Rp 10.522.000
25.0 gram Rp 26.289.000
50.0 gram Rp 51.482.000
100.0 gram Rp 102.477.000
Baca Juga: Hantu Cedera Membayangi Penampilan Dedi Kusnandar
Harga emas Retro
0.5 gram Rp 503.000
1.0 gram Rp 1.004.000
2.0 gram Rp 2.007.000
3.0 gram Rp 3.011.000
5.0 gram Rp 5.017.000
Baca Juga: Ada Pesan dari Megamendung, Pemimpin Itu Harus Mengayomi
10.0 gram Rp 10.033.000
25.0 gram Rp 25.081.000
50.0 gram Rp 50.161.000
100.0 gram Rp 100,320.000
Baca Juga: Mau Awet Muda, Berendamlah di Air Terjun Martolu
Harga emas Antam Batik
0.5 gram Rp 628.000
1.0 gram Rp 1.210.000
Baca Juga: Legenda Rakyat, Air Terjun Mursala Berasal dari Tangisan Seorang Putri
Harga emas UBS
0.5 gram Rp 559.000
1.0 gram Rp 1.057.000
2.0 gram Rp 2.085.000
5.0 gram Rp 5.267.000
Baca Juga: Mayat Setengah Telanjang Ditemukan di Pantai, Korban Mengenakan BH Warna Pink
10.0 gram Rp 10.324.000
25.0 gram Rp 25.962.000
50.0 gram Rp 50.463.000
100.0 gram Rp 100.994.000
Baca Juga: Kembali Terlibat di Film, Oki Setiana Dewi: Ada Misi Kemanusiaan
Anda juga dapat cek secara berkala di laman resmi Pegadaian, melalui aplikasi Pegadaian Digital atau kantor cabang pegadaian terdekat.***