Pelaku Usaha Kecil di Ciamis Sudah Ada yang Menerima Pencairan Bantuan Rp 2,4 Juta

- 9 September 2020, 02:33 WIB
DINAS Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Ciamis hingga kini masih membantu pelaku usaha untuk mendapat bantuan.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
DINAS Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Ciamis hingga kini masih membantu pelaku usaha untuk mendapat bantuan.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Ciamis hingga kini tetap berjibaku dengan pelayanan persyaratan bantuan presiden bagi Usaha Kecil Mikro melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Bahkan di hari libur pun Dinas KUKMP masih membuka pendaftaran bagi para pelaku usaha kecil yang ingin mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

"Karena tiap kota/kabupaten tidak ada batasan kuota, maka kami terus bekerja meng-input data yang kami terima dari para pelaku usaha yang ada di Ciamis," tutur Kadis KUKMP, David Firdha, Selasa, 8 September 2020.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Selasa 8 September 2020

David menegaskan, ahkan di hari libur sekalipun Dinas KUKMP Ciamis tetap bekerja secara profesional, mengabdi bagi kepentingan masyarakat Ciamis yang membutuhkan modal usaha di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan laporan yang diterima pertanggal 11 Agustus 2020, hingga 5 September 2020, yang sudah terdaftar di Dinas KUKMP Ciamis, mencapai 49.057 pendaftar.

Sedangkan kuota nasional yang harus dicapai adalah 12 juta UMKM tersebar ke semua wilayah.

Baca Juga: Roti Unyil Cucu Sumiati Mulai Dikenal di Cimahi

"Berdasarkan informasi, minggu kedua September ini akan ditutup atau jika sudah memenuhi kuota," ucapnya kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x