Priangan Timur Rawan Peredaran Rokoh Ilegal, Ditemukan 200 Ribu Batang Tanpa Pita Cukai

- 10 September 2020, 08:17 WIB
PETUGAS Bea Cukai Tasikmalaya yang dibantu anggota Satpol PP, TNI-POLRI dan Dinas Perdagangan Kab Pangandaran melakukan operasi rokok dan tembakau ilegal di pasar Pangandaran, Rabu, 9 September 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
PETUGAS Bea Cukai Tasikmalaya yang dibantu anggota Satpol PP, TNI-POLRI dan Dinas Perdagangan Kab Pangandaran melakukan operasi rokok dan tembakau ilegal di pasar Pangandaran, Rabu, 9 September 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

Pasalnya, menurut Willy, kerawanan pendistribusian rokok ilegal di wilayah Priangan Timur ini cenderung merupakan daerah transit.

"Karena kebanyakan pendistribusian rokok ilegal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur itu lebih banyak ke daerah Sumatera," ungkap Willy.

Baca Juga: Cuitan Politikus Partai Demokrat Soal Paha Mulus Viral di Jagat Maya

Sedangkan untuk di wilayah Priangan Timur kata Willy, hingga tahun 2020 ini ditemukan sebanyak sekitar 200 ribu batang lebih rokok ilegal.

"Jumlah tersebut termasuk masih kecil, karena kalau di daerah lain itu ditemukan hingga jutaan batang rokok ilegal," ungkap Willy, seraya dirinya mengatakan, peredaran rokok ilegal di wilayah Priangan Timur terbilang kecil.

"Tapi sekecil apapun jumlah batang rokok yang ilegal, tetap akan kita tindak," tegasnya.

Baca Juga: Sudah Kebelet, Terpaksa Harus Menunda Pernikahan, Kantor KUA Tutup Sementara

Sementara PPTK DBHCT Satpol PP Kab Pangandaran Mustopa mengatakan, sebelum melaksanakan sidak, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 300 pemilik rokok yang ada di Kab. Pangandaran secara bertahap. Hari ini ada 117 pemilik kios rokok yang diundang.

"Sebelum operasi dilakukan, petugas Bea Cukai Tasikmalaya sudah menyampaikan sosialisasi terkait bagi hasil cukai, sangsi menjual tembakau atau rokok legal serta menjelaskan pita cukai asli kepada para pemilik kios rokok dan tembakau di Kab Pangandaran," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x