2. Melalui WA atau WhatsApp.
Untuk mengecek melalui WA atau Whatsapp bisa dengan menghubungi nomor 08119115910 atau 08551500910
Baca Juga: Selebgram Cantik Ditangkap Karena Narkoba, Punya Banyak Followers Ditangkap di Apartemen Mewah
3. Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.
Baca Juga: Hari Kedua Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Irigasi Batujaya Karawang Nihil, Dilanjutkan Esok Hari
Baca Juga: 10 Obat Asam Urat Ampuh dan Alami yang Biasa Ditemui di Rumah, Silahkan mencoba!
Baca Juga: Katarak Akan Sembuh, Obatnya Ternyata Gampang Selalu Membuka Mata Saat Melakukan Sujud
Jika belum terdaftar di laman tersebut, lakukan registrasi dengan cara:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.***