Dianggap Berdampak Negatif, Penggemar TikTok Siap-siap Kecele

6 Juli 2020, 09:00 WIB
ILUSTRASI aplikasi TikTok.*/TIKTOK.COM via ANTARA /

ZONA PRIANGAN - Penggemar aplikasi TikTok siap-siap kecele setelah adanya pemblokiran di sejumlah negara.

Sebenarnya, aplikasi TikTok di Indonesia pun sempat ditutup namun kemudian bisa diakses kembali.

Cuma bukan tidak mungkin, pemerintah Indonesia akan mengkaji ulang, setelah melihat kenyataan di lapangan banyak kejadian berdampak negatif akibat penggunaan TikTok.

Baca Juga: Kawasaki Ninja ZX-25R Gunakan Knalpot Akrapovic dengan Tenaga 40hp

Setelah heboh seorang remaja putri tewas tersengat kabel listrik akibat akibat bermain TikTok, sekarang viral lagi seorang ibu-ibu asyik merekam aksinya di Jembatan Suramadu.

Namun berbeda dengan Indonesia, penangkalan TikTok di beberapa negara lebih dikarenakan persaingan bisnis.

Seperti yang terjadi di India, larangan TikTok muncul setelah adanya perselisihan di perbatasan Himalaya dengan tentara Tiongkok.

Baca Juga: Pastor dan Max Biaggi Merancang Voxan Pecahkan Rekor Kecepatan Motor Listrik

Selain TikTok, ada 58 aplikasi lainnya juga dilarang karena dianggap terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas India.

Akibat pelarangan TikTok oleh pemerintah India, raksasa teknologi Tiongkok ByteDance selaku pemilik aplikasi TikTok diperkirakan bakal menanggung kerugian lebih dari 6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 87,1 triliun.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari India Times, menurut laporan Casixinglobal.com, jumlah Rp 87 triliun ini diperkirakan kemungkinan lebih besar dari gabungan kerugian semua aplikasi Tiongkok lainnya yang dilarang oleh India.

Baca Juga: Pendaki yang Hilang Ditemukan Telanjang, Ada Dugaan Dibawa Jin

ByteDance menjadi salah satu perusahaan teknologi rumahan terbaru Tiongkok untuk menghadapi resistensi yang tumbuh dari pemerintah asing yang waspada bekerja sama dengan pemerintah Beijing.

Militer Amerika Serikat (US Navy) juga telah melarang TikTok karena dianggap dapat mengancam keamanan siber.

Pemblokiran 59 aplikasi ini belum pernah terjadi sebelumnya dan menjadi pukulan besar bagi ekspansi global TikTok yang disebut-sebut sebagai aplikasi Tiongkok paling populer di luar negeri.

Baca Juga: Bansos tahap II Provinsi Jawa Barat mulai 8 Juli 2020

Sebelumnya berita ini sudah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Kehilangan Akses di India, TikTok Diprediksi akan Merugi hingga Rp 87 Triliun" https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-01585955/kehilangan-akses-di-india-tiktok-diprediksi-akan-merugi-hingga-rp-87-triliun

India menjadi pasar terbesar dalam hal jumlah pengguna di luar Tiongkok.

Adapun aplikasi ByteDance juga melarang Vigo Video dan Helo. Sementara aplikasi perusahaan Tencent juga dilarang seperti WeChat dan lima aplikasi lainnya.

Produk-produk dari perusahaan besar Tiongkok lainnya seperti, Alibaba Group Holding Ltd. dan Baidu Inc, juga telah dilarang.

Baca Juga: 95 Persen Peserta UTBK SBMPTN di Kampus Unpad Jatinangor Merupakan Warga Jabar

Semua 59 aplikasi sekarang telah dihapus dari App Store dan Google Play Store India.

TikTok diunduh di India sebanyak 611 juta kali pada kuartal pertama tahun 2020, setara dengan 30,3 persen dari total unduhan di seluruh dunia pada kuartal ini dan hampir dua kali lipat jumlah total unduhan India di tahun 2019.

Menanggapi langkah pemerintah India tersebut, TikTok mengatakan akan sepenuhnya mematuhi keputusan. ByteDance mempekerjakan lebih dari 2.000 staf lokal dengan penuh waktu di India.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler