Scarlett Johansson Menuntut Disney karena Merilis Black Widow di Platform Streaming

- 30 Juli 2021, 19:17 WIB
Scarlett Johansson aktris cantik pemeran Black Widow.*
Scarlett Johansson aktris cantik pemeran Black Widow.* /Twitter/

Black Widow, yang dirilis 9 Juli lalu, telah mencatatkan pendapatan sebesar USD 80 juta atau sekitar Rp 1 triliun lebih.

Film itu diputar di bioskop-bioskop Amerika Utara pada hari pembukaan dan hari-hari berikutnya meraih pendapatan USD79 juta.

Baca Juga: Ribuan Paket Misterius dari China Membuat Takut Warga Amerika dan Inggris, FBI Lakukan Investigasi

Sementara dalam format streaming di Disney+ film superhero wanita ini menyentuh angka USD60 juta atau sekitar Rp 870 miliar.

The Wall Street Journal, yang melaporkan berita mengejutkan ini, mengutip dari sumber-sumber yang tidak disebutkan, menyebutkan Johansson kehilangan bonus USD50 juta karena keputusan Disney merilis film ini secara serentak di platform streaming.

"Disney memilih untuk mendamaikan para investor dan membatalkan garis dasarnya, daripada mengizinkan cabang Marvel untuk tunduk para persetujuan,” demikian bunyi tuntutan tersebut.

Baca Juga: Polisi Minta Maaf, Membuang Mayat Wanita ke Tempat Sampah Karena Dikira Manekin yang Terbakar

“Pelanggaran kesepakatan Disney secara sukses telah menarik jutaan penggemar menjauh dari bioskop-bioskop dan menuju layanan streaming Disney+," tambahnya.

Selain dibintangi Johansson sebagai peran utama, Black Widow juga dibintangi Florence Pugh, Rachel Weisz, David Harbour, dan O-T Fagbenle.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: The Wall Street Journal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah