Keputusan Penahanan terhadap Tersangka KDRT Rizky Billar oleh Polrestro Jakarta Selatan pada Kamis Ini

- 13 Oktober 2022, 11:30 WIB
Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan keterangan soal perkembangan kasus artis Rizky Billar yang menjadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.
Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan keterangan soal perkembangan kasus artis Rizky Billar yang menjadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022. /ANTARA/Yoanita HD

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai.

Aksi KDRT kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan itu dilakukan berulang kali.

Baca Juga: Lions Gate Lebih Memfokuskan Diri untuk Bisnis Studionya Dibandingkan Bisnis Jaringan Televisi Kabel Starz

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian membuat laporan ke polisi. Selain itu, Lesti pun harus menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya.***

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x