Akibat pelarangan TikTok oleh pemerintah India, raksasa teknologi Tiongkok ByteDance selaku pemilik aplikasi TikTok diperkirakan bakal menanggung kerugian lebih dari 6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 87,1 triliun.
Dikutip Pikiran-rakyat.com dari India Times, menurut laporan Casixinglobal.com, jumlah Rp 87 triliun ini diperkirakan kemungkinan lebih besar dari gabungan kerugian semua aplikasi Tiongkok lainnya yang dilarang oleh India.
Baca Juga: Pendaki yang Hilang Ditemukan Telanjang, Ada Dugaan Dibawa Jin
ByteDance menjadi salah satu perusahaan teknologi rumahan terbaru Tiongkok untuk menghadapi resistensi yang tumbuh dari pemerintah asing yang waspada bekerja sama dengan pemerintah Beijing.
Militer Amerika Serikat (US Navy) juga telah melarang TikTok karena dianggap dapat mengancam keamanan siber.
Pemblokiran 59 aplikasi ini belum pernah terjadi sebelumnya dan menjadi pukulan besar bagi ekspansi global TikTok yang disebut-sebut sebagai aplikasi Tiongkok paling populer di luar negeri.
Baca Juga: Bansos tahap II Provinsi Jawa Barat mulai 8 Juli 2020
Sebelumnya berita ini sudah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Kehilangan Akses di India, TikTok Diprediksi akan Merugi hingga Rp 87 Triliun" https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-01585955/kehilangan-akses-di-india-tiktok-diprediksi-akan-merugi-hingga-rp-87-triliun
India menjadi pasar terbesar dalam hal jumlah pengguna di luar Tiongkok.
Adapun aplikasi ByteDance juga melarang Vigo Video dan Helo. Sementara aplikasi perusahaan Tencent juga dilarang seperti WeChat dan lima aplikasi lainnya.