Baca Juga: Oppo Reno4 Pro Mendapatkan Pembaruan Peningkatan Kamera
Akibat konten YouTube yang dianggap keliru dan meresahkan itu, Anji dan Hadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Muannas melaporkan Anji dan Hadi Pranoto dengan undang-undang ITE dan atau menyebarkan berita bohong pasal 28 ayat (1) JO pasal 45A UU RI No.19 tahun 2016 dan atau pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. ***