Karena Melanggar UU ITE, Jerinx SID Resmi Dipidana 1 Tahun 2 Bulan Penjara

- 19 November 2020, 23:36 WIB
Jerinx SID.
Jerinx SID. /Instagram@ucok_olok

Baca Juga: Ternyata Pandemi Percepat Transformasi Perusahaan BUMN, Erick Thohir: Bentuk Ekosistem Bisnis Baru

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung untuk Jumat, 20 November 2020 Hanya di Satu Lokasi

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 di Majalengka Tidak Lagi Mengenal Klaster, Virus Begitu Cepat dan Mudah menyebar

M Nasser melihat, bahwa keputusan majelis hakim sudah sangat adil, sepanjang sudah menjadi pembelajaran oleh banyak pihak maka itu sudah cukup bagi IDI.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x