Namun aksi George King berbuntut pada perkara hukum. Dia dianggap telah melanggar peraturan.
George King dijatuhi hukuman setelah mengakui melanggar perintah Pengadilan Tinggi dengan memanjat The Shard.
Baca Juga: Ini Macam-macam Ilmu Pelet di Indonesia dan Ada Beberapa Doa yang Bisa Menangkalnya
Gedung The Shard merupakan salah satu gedung tertinggi di Eropa dengan ketinggian 310 meter.
Teighmore Limited - pemilik The Shard - membawa proses hukum terhadapnya karena melanggar perintah yang dirancang untuk mencegah pelanggar.***