Polisi Bubarkan Kegiatan, Mamay Nekat Panjat Tembok Kantor PLN

- 17 September 2020, 08:22 WIB
JURI senior sekaligus perintis olah raga panjat tebing.*/PARAMA GHALY
JURI senior sekaligus perintis olah raga panjat tebing.*/PARAMA GHALY /

ZONA PRIANGAN - Pengalaman kurang mengenakan pernah dirasakan Mamay S. Salim (63).

Mamay yang berjuang mengenalkan olah raga panjat dinding di Indonesia, pernah diusir polisi. Hal itu terjadi pada tahun 1988.

Mamay yang baru pulang belajar panjat dinding di Eropa Timur, ceritanya mau mengenalkan dan menggelar lomba panjat dinding di Bandung.

Baca Juga: Mayat Mutilasi Hebohkan Penghuni Apartemen Kalibata City, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya

Masalahnya panjat dinding saat itu belum dikenal. Mamay pun kesulitan dalam sarana dan prasana.

Waktu itu belum ada papan panjat. Sedikit saja masyarakat yang tahu cabang olah raga panjang dinding.

"Akhirnya saya mengambil inisiatif, dengan memanfaatkan tembok gedung kantor PLN di Jalan Mohamad Toha. Keruan saja kegiatan ini menarik masyarakat banyak," tutur Mamay.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta, Perkantoran Tidak Ditutup Cuma Ini yang Perlu Diperhatikan

Masyarakat datang dalam jumlah banyak karena penasaran. Dampaknya jalan di sekitar itu macet total.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x