ZONA PRIANGAN - Seorang pemilik usaha tempat futsal menolak usahanya ditutup selama PPKM karena patugas gagal memperlihatkan surat edaran dari walikota atau kepala daerah setempat ketika melakukan razia penegakan disiplin PPKM.
Video yan diunggah oleh pengguna TikTok jifang777 dengan nama akun @jifang777 ini memperlihatkan perdebatan soal legalitas dari penertiban tersebut yang dinilai oleh pengusaha sebagai penertiban ilegal karena tidak disertai dengan surat edaran atau surat perintah penutupan.
"#fypシ #tiktok #viral #covid #kupang #tiktokkupang #ntt #tegang #cerita," tulis pengguna TikTok jifang777 di caption video yang diunggah di akun TikTok-nya dengan nama akun @jifang777 pada Selas, 10 Agustus 2021.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Menggunakan TikTok dan Instagram untuk Memasarkan Permen Mengandung Ganja
"Surat edaran jadi bomerang [Sambil memberi emoticon Jempol]," di video yang diunggah oleh pengguna TikTok jifang777.
Video tersebut FYP di TikTok dan telah ditonton sebanyak 343.100 view, 15.000 like dan komentar sebanyak 1.595.
Mayoritas netizen menyayangkan tentang penindakan oleh petugas ini yang tidak disertai dengan surat edaran dan surat perintah.
"aparat penegakan hukum gak semuanya paham hukum, hanya berteori tapi tidak ada legalitas atau dasar hukumnya, mantul bapak semngat terus," tulis pengguna dengan nama akun @cukardeleng666 di kolom komentar.