Penguasa Dubai Harus Membayar Mantan Istri ke-6 Sebesar Rp10 Triliun untuk Penyelesaian Perceraian

- 22 Desember 2021, 18:57 WIB
Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum.*
Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum.* /Twitter /@hhhhhhshkmohd

ZONA PRIANGAN – Pengadilan Inggris telah memerintahkan penguasa Dubai untuk membayar mantan istri dan anak-anaknya sebesar USD730 juta atau sekira Rp10 triliun.

Ini menjadi penyelesaian perceraian paling mahal dalam sejarah Inggris.

Seorang hakim Pengadilan Tinggi mengatakan Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum harus membayar 251,5 juta poundsterling.

Baca Juga: Ritual Pemakaman Aneh, Mayat Disiram Minuman Beralkohol Kemudian Diajak Naik Motor Keliling Kota Ekuador

Sheikh Mohammed menceraikan istri keenamnya yang tinggal di Inggris, Putri Haya Binti Al Hussein.

Sheikh Mohammed juga harus membiayai hidup anaknya Jalila (14), dan Zayed (9), dengan jaminan bank 290 juta poundsterling.

Total jumlah yang akan diterima anak-anaknya bisa lebih atau kurang dari 290 juta poundsterling, tergantung pada berbagai faktor termasuk berapa lama mereka hidup dan apakah mereka akan berdamai dengan ayahnya.

Baca Juga: Pemandangan Miris, Dua Anak Menangis Lihat Ibu Berhubungan Intim dengan Pacarnya di Kursi Belakang Mobil

Pembayaran ini termasuk 11 juta poundsterling per tahun untuk menutupi biaya keamanan Putri Haya dan anak-anaknya saat masih kecil.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: APNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x