Aktor Jussie Smollett Dijatuhi Hukuman Percobaan atas Kasus Kejahatan Rasial

- 12 Maret 2022, 12:56 WIB
Aktor Jussie Smollett dijatuhi hukuman percobaan atas kasus kejahatan rasial.
Aktor Jussie Smollett dijatuhi hukuman percobaan atas kasus kejahatan rasial. /REUTERS/Brian Cassella

Jaksa mengatakan Smollett, yang berkulit hitam dan gay, berbohong kepada polisi ketika dia memberi tahu mereka bahwa dia didatangi di jalan Chicago yang gelap oleh dua orang asing bertopeng pada Januari 2019.

Smollett mengklaim para penyerang melemparkan jerat di lehernya dan menuangkan bahan kimia padanya sambil meneriakkan hinaan rasis dan homofobik dan ekspresi dukungan untuk mantan Presiden AS Donald Trump.

Baca Juga: Facebook dan Twitter Berjanji untuk Mengatasi Pelecehan Rasial terhadap Pemain Inggris

Polisi menangkap aktor tersebut sebulan kemudian, dia mengaku telah membayar dua bersaudara sebesar $3.500 atau sekitar Rp50 juta guna melancarkan serangan itu dalam upaya meningkatkan profil bisnis pertunjukannya. Dia akhirnya mengaku tidak bersalah atas enam tuduhan tindak kejahatan.

Kasusnya berubah secara tak terduga pada musim semi 2019 ketika kantor pengacara negara bagian Cook County menjatuhkan 16 dakwaan terhadapnya dengan imbalan Smollett kehilangan ikatan $ 10.000 atau sekitar Rp143 juta tanpa mengakui kesalahan.

Baca Juga: Anonymous Rilis 364.000 File tentang Sensor Invasi Rusia yang Melarang Semua Konten Serbuan Militer ke Ukraina

Pemecatan itu menuai kritik dari Wali Kota saat itu Rahm Emanuel dan inspektur polisi Chicago, yang menyebut pembalikan itu sebagai kegagalan keadilan.

Pada tahun 2019, seorang jaksa khusus yang ditugaskan untuk kasus tersebut merekomendasikan untuk menuntut Smollett lagi dan dewan juri mengembalikan sebuah dakwaan.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x