WHO:Wabah Cacar Monyet Merupakan Keadaan Darurat Kesehatan Global

- 24 Juli 2022, 20:09 WIB
Tabung reaksi berlabel "Virus cacar monyet positif dan negatif" terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada 23 Mei 2022.
Tabung reaksi berlabel "Virus cacar monyet positif dan negatif" terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada 23 Mei 2022. /REUTERS/Dado Ruvic

Selama 2022, ada lebih dari 16.000 kasus cacar monyet di lebih dari 75 negara dan mencatat lima kematian di Afrika.

Penyakit cacar monyet menyebar melalui kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif cacar monyet, gejalanya mirip dengan flu dan adanya lesi kulit berisi nanah. Virus ini telah menyebar terutama pada pasangan homoseksual, di luar afrika di mana penyakit itu endemik.

Baca Juga: ‘Si Hulk’ Datang ke Indonesia Untuk Meredakan Penderita Covid-19

Hingga saat ini, label "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" hanya diterapkan pada pandemi COVID-19 dan upaya pemberantasan polio yang berkelanjutan.

WHO dan pemerintah nasional telah menghadapi tekanan kuat dari para ilmuwan dan pakar kesehatan masyarakat untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap cacar monyet.

Kasus cacar monyet telah menggelembung sejak komite pertama kali bertemu pada akhir Juni, saat itu hanya tercatat sekitar 3.000 kasus.

Saat itu, kelompok ahli sepakat untuk mempertimbangkan kembali soal posisi mereka pada deklarasi darurat jika wabah cacar monyet mengalami peningkatan.

Baca Juga: Inilah 5 Cara Perawatan Kulit Wajah di Saat Musim Pancaroba

Salah satu masalah utama yang mendorong penilaian ulang adalah meningkatnya angka kasus di kalangan pasangan homoseksual, virus akan menyebar ke kelompok lainnya, terutama anak-anak atau orang-orang yang rentan terhadap virus dalam wabah masa lalu di negara-negara endemik.

Tingkat kewaspadaan ini semakin meningkat setelah Amerika Serikat mencatat dua kasus cacar monyet pertama pada anak-anak.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x