Menurut komite ahli, setiap perubahan yang terjadi terhadap virus tersebut dapat memicu pemikiran ulang.
Komite ahli terbelah menjadi dua kubu, satu kubu berpendapat bahwa deklarasi darurat akan mempercepat upaya untuk mengatasi penyakit cacar monyet. sementara kubu lainnya berpendapat bahwa kriteria keadaan darurat kesehatan global belum terpenuhi karena penyakit cacar monyet belum menyebar ke kelompok baru atau memiliki tingkat kematian yang tinggi.***