2 Pria yang Menggunakan Monyet Untuk Melakukan Aksi Pencurian Uang

13 April 2021, 05:55 WIB
2 pria yang menggunakan monyet untuk melakukan aksi pencurian uang ditangkap di Delhi. /Pixabay.com/4711018/

 

ZONA PRIANGAN - Dua pria yang berkeliaran di jalan-jalan di Kota Delhi menggunakan monyet untuk melakukan aksi kejahatan mereka terhadap korbannya yang tidak merasa curiga telah ditangkap, demikian menurut kepolisian setempat pada Sabtu, 10 April 2021.

Pasangan itu ditangkap setelah salah seorang korbannya mengadu kepada petugas bahwa tiga pria yang membawa monyet telah mengepung dan merampoknya sebesar 6.000 rupee atau sekitar Rp1,1 juta, kata seorang pejabat polisi setempat kepada AFP.

Pihak berwenang telah bergulat dengan ancaman yang ditimbulkan oleh monyet di Delhi dan kota-kota berpenduduk lainnya, di mana mereka sering memasuki rumah untuk mencari makanan. Tetapi ilegal untuk menangkap mereka berdasarkan undang-undang tahun 1972.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' 12 April 2021: Andin Tersipu Malu, Sementara Teror Kian Gencar, Elsa Akhirnya Membungkam Ricky

Baca Juga: Coba Lafalkan Doa-doa ini pada 5 hari Pertama Bulan Ramadhan

"Saat korban sedang duduk di autorickshaw, para pria juga masuk (kendaraan) dan meminta seekor monyet duduk di kursi depan dan satu lagi di belakang," kata petugas itu, seperti dikutip ZonaPriangan.com dari NDTV.

"Mereka mengambil uang yang dimiliki seorang pengacara di dompetnya dan melarikan diri dengan monyet-monyet itu," tambahnya.

Baca Juga: Hati-hati, Beberapa Perkara Ini Bisa Membatalkan Ibadah Puasa Ramadan

Polisi menduga geng itu berada di balik pencurian serupa lainnya dan petugas membentuk tim khusus untuk melacak pelaku, pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis di halte bus.

Sementara pencuri ketiga masih buron, sedangkan monyet telah diamankan dan dikirim ke pusat penyelamatan hewan.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: NDTV

Tags

Terkini

Terpopuler