Muslim Prancis Tak Boleh Menolak Karikatur Nabi Muhammad SAW, Terancam Deportasi

22 November 2020, 14:56 WIB
FOTO ilustrasi anak-anak muslim saat mengikuti pembelajaran.* /PIXABAY/

ZONA PRIANGAN - Muslim di Prancis makin terpojokan dimana mereka tak bisa menolak kebijakan karikatur Nabi Muhammad SAW.

Bahkan Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengeluarkan ancaman deportasi terhadap keluarga imigran Muslim.

Menurut Darmain, pembuatan karikatur Nabi Muhammad SAW merupakan bagian dari kebebasan, termasuk pembelajaran di sekolah.

Baca Juga: Ini 10 Selebriti Sultan yang Kepergok Tidak Malu-malu Menyantap Makanan Pedagang Kaki Lima

Tidak hanya itu saja, setiap Muslim yang menentang materi pembelajaran guru di sekolah yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad akan digugat Pemerintah Prancis ke pengadilan.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan, judul "Prancis Ancam Deportasi Semua Muslim yang Menolak Karikatur Nabi Muhammad SAW".

Ancaman yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin disampaikan lewat Radio French Europe 1.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka, Kantin Sekolah Tidak Boleh Buka, Kegiatan Ekstra Kurikuler Ditunda Dulu

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Daily Sabah, pengadilan bisa menganggap setiap tindakan melawan kebebasan berpendapat sebagai 'tindak kriminal'.

Prancis memang semakin keras menekan Muslim di negaranya pascaterbunuhnya Samuel Paty, guru sekolah yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW di sekolah.

Negara itu pun semakin panas gara-gara pernyataan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang dianggap mempersekusi Muslim di Prancis.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2021, Isi Kelas SD, SMP, dan SMA Maksimal 18 Peserta Didik

Ucapannya direspons lewat pemboikotan secara serempak oleh negara-negara Muslim terhadap produk-produk Prancis.

Namun hal tersebut tidak menghalangi niat Macron untuk menekan Islam di Prancis lewat intervensi terhadap komunitas Muslim.

Ia menyebut Islam punya masalah yang harus segera diselesaikan dengan 'nilai-nilai Republik'. Maksudnya ialah sekularisme.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan, Pemerintah Daerah Lebih Berperan dalam Persiapannya

Macron juga dengan lantang membela majalah Charlie Hebdo yang membuat karikatur Nabi Muhammad SAW tanpa merasa bersalah.

Organisasi-organisasi nonpemerintah, masjid-masjid, dan asosisasi Muslim mengkritik keras sikap Macron yang mengintervensi Islam di Prancis.

Pemerintah Prancis pun terus menggaungkan provokasi antiMuslim dengan dalih kebebasan berpendapat lewat agensi, surat kabar, dan majalah.

Baca Juga: Ini 10 Selebriti Sultan yang Kepergok Tidak Malu-malu Menyantap Makanan Pedagang Kaki Lima

Media-media Prancis memang sudah mulai diintervensi oleh pemerintah sejak November 2020 lalu.

Setidaknya, ada empat media yang diklaim telah dipengaruhi Pemerintah Prancis dalam hal ini, yaitu Financial Times, Politico, Le Monde, dan Associated Press.***(Mahbub Ridhoo Maulaa)

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Pikiran Rakyat Daily Sabah

Tags

Terkini

Terpopuler