"Karena situasi harus diselesaikan sesuai dengan hukum, keadaan darurat diumumkan."
Pernyataan itu mengatakan tanggung jawab untuk "legislasi, administrasi dan peradilan" telah diserahkan kepada panglima militer Min Aung Hlaing.***
"Karena situasi harus diselesaikan sesuai dengan hukum, keadaan darurat diumumkan."
Pernyataan itu mengatakan tanggung jawab untuk "legislasi, administrasi dan peradilan" telah diserahkan kepada panglima militer Min Aung Hlaing.***
Editor: Didih Hudaya ZP
Sumber: NDTV