ZONA PRIANGAN - Aplikasi berbagi video TikTok mengatakan pada Rabu, 3 Februari 2021 bahwa pihaknya telah setuju dengan pihak berwenang Italia untuk memblokir semua pengguna yang usianya dibawah 13 tahun.
Keputusan ini dibuat setelah kematian seorang gadis berusia 10 tahun karena mengikuti tantangan di TikTok untuk menahan nafas.
Jaksa di Palermo sedang menyelidiki kasus itu, yang menyebabkan peningkatan pengawasan terhadap penggunaan platform media sosial oleh anak-anak.
Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu
Baca Juga: Ingin Terkenal Lewat Video YouTube, Anak 11 Tahun Justru Tergilas Roda Kereta Api
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, pertama kali mendapatkan popularitas di Asia dan sekarang juga memiliki banyak pengikut di Barat.
Ini telah menjadi sangat populer di kalangan remaja di Italia selama pandemi corona.
Regulator Italia, Garante della Privacy, mengatakan TikTok telah setuju untuk memblokir semua akun di Italia mulai 9 Februari.
Baca Juga: Driver Ojol Grab Ini Hatinya Tidak Tenang setelah Menemukan Dompet Berisi Uang dan Kartu Berharga